Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Ibu-Anak Sisa Kerangka

Jakarta

Polda Metro Jaya telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana pada kasus Ibu Grace (64) dan anaknya, David (38) yang ditemukan tinggal kerangka di Cinere, Depok. Polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

“Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

Hengki mengatakan kematian keduanya disebabkan karena bunuh diri dengan mengurung diri di ruangan sempit. Sehingga disimpulkan kasus ini bukan merupakan peristiwa pidana.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini, bukan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana. Dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana” sebutnya.

Polisi menemukan petunjuk pada ponsel yang diketahui milik David. Petunjuk juga ditemukan pada laptop milik David yang berjudul ‘to you whomever’.

“DNA di HP David itu yang berbunyi ‘saya capek, saya capek dengan semua kebohongan, saya capek dengan mama saya yang delusional dan tidak pernah sadar-sadar. Saya sudah depresi selama dua tahun, saya mau bunuh diri’. Ini tanggal 23 Februari 2017,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi yang sama.

Temuan pada ponsel David ini identik dengan temuan di TKP. Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan semua kunci tidak ada.

Keduanya diduga bunuh diri dengan cara mengurung diri di toilet untuk ART yang berukuran sempit ukuran 1,8×1 meter dengan membakar dua dupa.

“Dan semua ditutup jendela-jendela dengan plastik dan dikasih plester. Termasuk yang ada di TKP. Jadi TKP itu, ukurannya 1×1,8 meter, jadi sempit ya, itu ditutup semua jendela di kamar mandi tu,” katanya.

(idn/idn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *