5 Fakta Zul Zivilia dan Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Direktorat IV/Tindak Pidana Bareskrim Polri memeriksa musisi Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Zul Zivilia dibon secara khusus dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Zul Zivilia diperiksa pada Kamis (5/10/2023) di Bareskrim Polri. Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam, Zul Zivilia keluar dari ruang pemeriksaan dengan kedua tangan terikat kabel ties.

Sebagaimana diketahui, Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur. Zul Zivilia dipenjara karena terlibat kasus narkoba.

Vokalis band ini ditangkap Polda Metro Jaya pada 2019. Zul Zivilia merupakan kurir narkoba yang ditangkap bersama bos kecilnya bernama Rian.

Mereka berkaitan dengan sosok jaringan di atasnya yang berinisial C. Belakangan C ini diketahui adalah Cassanova, nama lain dari Fredy Pratama.

Berikut ini fakta-fakta keterkaitan Zul Zivilia dengan Fredy Pratama yang dirangkum, Jumat (6/10/2023).

1) Zul Zivilia Terkait Langsung ke Fredy Pratama

Polisi mengungkap Zul Zivilia terlibat langsung dengan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan mengaku kenal lama dengan Fredy Pratama.

“Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama,” kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10).

Zul Zivilia berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama. Bahkan ia menerima sabu dari Fredy Pratama.

“Bahwa Zul langsung kaitannya dengan Fredy Pratama. Karena barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama,” tambahnya.

2) Kaki Tangan untuk Wilayah Sulsel

Fakta lainnya, Zul Zivilia merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Dia dipercaya oleh Fredy Pratama sebagai kurir di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Udah lama ya, (mengenal Fredy Pratama) kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” ujar Mukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *