Polisi menangkap sejoli asal Garut inisial HAP dan AS karena membuat konten mesum yang disiarkan secara langsung. Keduanya menumpang di kosan teman untuk membuat vidoe itu.
Video mesum tersebut dibuat oleh keduanya sekitar tiga bulan lalu. Video itu dibuat di sebuah rumah indekos pada malam hari.
“Kos-kosan ini milik temannya,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Para tersangka berstatus sebagai sepasang kekasih ketika video itu dibuat. Keduanya diketahui menyiarkan video berkonten asusila secara langsung di salah satu aplikasi media sosial.
“Sudah kita periksa juga, dan memang benar jika akun tersebut milik tersangka,” ungkap Yonky.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku hanya main-main melakukan aksi senonoh itu. “Sekadar main-main. Pengakuannya hanya untuk mendapatkan gift atau pemberian,” pungkas Yonky.