Kompolnas mengawal penyelidikan kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya di rumah dinas. Kompolnas berbicara pentingnya olah TKP sehingga bisa dinilai membuat kasus ini terang benderang.
“Yang paling penting adalah penyelidikan berdasarkan apa yang ada di TKP. TKP itu bisa ‘bersuara’ berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi di TKP, sehingga dibutuhkan scientific crime investigation untuk membantu ‘suara’ tersebut, misalnya hasil autopsi almarhum, CCTV di TKP, senpi, uji balistik, cek sidik jari dan DNA di TKP, cek HP almarhum dengan digital forensik, bukti-bukti lain di TKP, serta periksa saksi-saksi di TKP,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
“Pemeriksaan terhadap hal-hal tersebut di atas pasti dapat membuka perkara ini dengan terang benderang. Oleh karena itu olah TKP sesaat setelah meninggalnya almarhum sangat krusial,” tambahnya.
Poengky menyebut pihaknya bersama keluarga korban telah mengecek CCTV. Dia menilai Polda Kaltara sudah on the track.
“Kompolnas kemarin bersama Keluarga Almarhum dan pengacaranya sudah melihat rekaman asli CCTV. Kompolnas melihat Polda Kaltara sudah on the right track. Apalagi sudah ada asistensi Bareskrim dan Propam. Kami melihat Polda Kaltara sudah transparan,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga masih menunggu rekonstruksi kasus ini. Dia berharap Kompolnas dan keluarga bisa dihadirkan secara langsung.
“Penyelidikan masih berjalan dan nantinya kami menunggu rekonstruksi kasus dan gelar perkara akhir untuk dapat mengundang Keluarga dan pengacaranya serta Kompolnas agar hadir,” katanya.
Sebagai informasi, Mabes Polri telah menurunkan Propam dan Bareskrim untuk melakukan asistensi guna mengungkap kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.
Olah TKP ulang juga telah dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (26/9). Kendati begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho belum merinci apa saja fakta baru yang telah ditemukan dari olah TKP tersebut.
Lebih lanjut, Sandi berharap diturunkannya tim dari Bareskrim bisa segera mengungkap perkara yang terjadi. Selain itu, kata Sandi, Propam Mabes Polri diterjunkan guna mengusut perkara tersebut.
“Terkait dengan masalah perkembangan penyelidikan nanti akan dirilis secara khusus setelah tim asistensi nanti sudah selesai dalam rangka menyelesaikan kegiatan penyelidikan bersama dengan Polda Kaltara,” imbuhnya.
“Sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan,” pungkas Sandi.