Bule asal Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr (35) tega menusuk mertuanya yang bernama Agus Sopiyan (58) hingga tewas. Kini terungkap motif Arthur tega menusuk mati mertuanya itu.
Polisi telah menangkap pelaku di rumahnya di Banjar tak lama setelah kejadian tanpa perlawanan, Minggu (24/9). Rumah pelaku dan korban cukup dekat hanya terhalang beberapa rumah.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri menyampaikan hasil interogasi sementara, tersangka Arthur Leigh Welohr mengaku bapak mertuanya (korban) menghalangi hubungan keluarga antara tersangka dengan istrinya. Sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut.
“Yang bersangkutan merasa bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ali Jupri melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, Senin (25/9/2023).
Tersangka Arthur disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Selain kasus penusukan, poliai juga telah menerima laporan terkait kasus perusakan yang dilakukan oleh Arthur. Sebagaimana diketahui, Arthur sempat merusak perabotan rumah korban sebelum akhirnya menusuk mati.