Sidang tuntutan untuk terdakwa Wowon dan 2 rekannya kembali ditunda untuk yang kelima kalinya. Hakim hampir kehabisan kesabaran.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai (serial killer) tersebut kembali ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) masih menyusun berkas tuntutan untuk ketiga terdakwa bernama Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
“Untuk tuntutan belum selesai dalam penyusunannya, Yang Mulia,” kata anggota JPU, Omar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/9/2023).
Hakim Tak Habis Pikir
Majelis hakim tak habis pikir karena persidangan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda. Majelis hakim meminta jaksa untuk menunjukkan keseriusan.
Hakim Suparna mengaku bingung dengan pernyataan jaksa yang masih belum selesai menyusun berkas tuntutan. Dia menghitung sidang tuntutan sudah ditunda sekitar sebulan.
“Teman-teman kerjanya apa? Lima kali lho. Sudah sebulan lebih lho. Belom yang kelima, terus keenam,” ujar Hakim Suparna.
Dia meminta jaksa untuk lebih serius sebab masih banyak kasus lain yang harus dibuktikan kasusnya di meja hijau.
“Iya, yang serius ya. Kita sudah tuntutan ini kan lima kali. Tolong yang serius. Ini perkara sudah jadi perhatian massa dan juga masih ada perkara yang lain, tolong dengan serius,” ujar Suparna.
Janji Jaksa
JPU Omar menjanjikan berkas tuntutan akan selesai dalam sepekan ke depan. Dia mengatakan siap melanjutkan sidang tuntutan pada Senin 2 Oktober 2023.
“Kalau minggu depan sudah siap, Pak, tanggal 2 Oktober,” ucap JPU Oemar.