Kasus film porno produksi Jakarta Selatan saat ini telah memasuki pemberkasan. Berkas lima tersangka, sutradara I dan 4 kru film porno telah diserahkan ke jaksa.
Saat ini jaksa tengah meneliti berkas kelima tersangka tersebut. Segera setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti.
Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka adalah laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Berkas Dilimpahkan Tahap I
Polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap 5 tersangka. Berkas lima tersangka telah dikirimkan ke jaksa pada 8 September 2023
“Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (22/9).
Sementara pemberkasan terhadap para pemeran film porno msaih terus dikebut. Nantinya, berkas tersangka dan para pemeran akan displit.
“Jadi berkas perkara akan kita split,” kata Ade Safri.
Splitsing atau pemecahan perkara sendiri adalah pemecahan satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa terdakwa tersebut dipecah menjadi dua atau lebih.
Gelar Status Para Pemeran
Sementara itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pemeran film porno dalam kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status para pemeran.
“Jadi yang saya sampaikan di awal bahwa nanti hasil pemeriksaan para talent wanita maupun talent pria ini dan kemudian kita timeline berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata dia.
“Setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, total ada 12 pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.