Pria inisial AR (51), tersangka pencabulan anak kandung di Depok, tewas dikeroyok sesama tahanan di sel Polres Metro Depok. Sebelum tewas dianiaya terungkap adanya permintaan ‘uang rokok’ dari sesama tahanan terhadap AR.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Sutaryo mengungkapkan hal ini menjadi awal mula 8 tahanan mengeroyok korban. Korban mulanya ‘diinterogasi’ oleh para tahanan tak lama setelah dijebloskan ke sel jeruji besi.
“Yang memulai awalnya dari salah satu tersangka yang menanyakan masalah terkait kasus yang dia (korban) lakukan, namun tahanan terjadi emosi kemudian ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban,” jelas Sutaryo, kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).
Sutaryo mengatakan uang tersebut diminta oleh sesama tahanan. Korban diminta memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.
“Uang untuk intern dari pada tahanan, mungkin ada patungan atau yang mungkin biasanya yang keluar akan saling sumbangan beli rokok, Rp 100 ribu,” jelasnya.
Ia menegaskan permintaan uang tersebut dilakukan oleh sesama tahanan, bukan petugas tahanan.
“Sesama tahanan, bukan dari petugas atau lainnya,” tegasnya.
“Yang minta sumbangan itu tersangka juga inisial MJ,” tuturnya.
Disundut Rokok
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pria inisial AR (51), tersangka kasus pencabulan anak sendiri, yang tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Dari rekonstruksi terungkap korban sempat disundut rokok di kemaluannya sehari sebelum akhirnya dikeroyok oleh 8 tahanan.
“Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah. Namun, di situ diganti dengan dia pakai celana kolor,” jelas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).
Sutaryo mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan satu hari sebelum korban tewas dikeroyok pada Rabu 5 Juli 2023. Korban dianiaya oleh dua orang tahanan saat itu.
“(Pelaku) dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok,” katanya.