Keluarga Tahanan Tewas di Polres Banyumas Minta Perlindungan LPSK

Tim advokasi tahanan Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) yang tewas beberapa waktu lalu, OK (26), mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka memberikan hasil investigasi dan meminta perlindungan.

“Dalam investigasi tersebut, kami merekonstruksi peristiwa penyiksaan terhadap almarhum OK. Hasilnya, Almarhum Oki tidak berdiri sendiri. Namun ada beberapa korban lain seperti anak yang turut mengalami tindak penyiksaan,” kata anggota tim advokasi yang juga Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus, kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dia meminta perlindungan terhadap sejumlah saksi, baik yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam peristiwa itu. Andri mengatakan LPSK telah memberikan respons terkait permohonannya.

“Maka dari itu, hari ini kami ke LPSK untuk mem-follow up, sekaligus memberikan tuntutan agar para korban, saksi, mendapatkan perlindungan, baik yang diatur dalam Undang-Undang LPSK guna mengungkap peristiwa penyiksaan yang dialami oleh OK,” sebutnya.

Menurut Andri, LPSK akan menindaklanjuti permohonan perlindungan terhadap 7 saksi. Andri menyebut LPSK sepakat memberikan perlindungan menyeluruh.

“LPSK sepakat bahwa perlindungan akan diberikan secara menyeluruh, guna terungkapnya fakta dan peristiwa yang sampai detik ini masih menyelimuti peristiwa kematian almarhum OK,” tuturnya.

“Ini menjadi amat sangat penting dalam proses pengungkapan kebenaran, agar setiap orang yang bersaksi dalam kasus penyiksaan terhadap almarhum OK dapat memberi keterangan secara independen, bebas, merdeka, dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” lanjutnya.

Terpisah, perwakilan LBH Yogyakarta, Putri Titian Damai menyebut ada sejumlah orang yang mengalami intimidasi saat mencari keadilan atas kasus tahanan Polres Banyumas tewas tersebut. Di antaranya adalah pihak keluarga korban sendiri.

“Jadi intimidasi diterima oleh keluarga korban sejak saat korban meninggal. Jadi memang ada serangkaian proses intimidasi dari orang-orang terkait, untuk berusaha menutup kasus ini. Dari situlah kemudian bahwa memang penting untuk hadir LPSK dan memberi perlindungan kepada keluarga,” kata Putri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *