Polisi Gerebek Kos-kosan Jaksel Lokasi Prostitusi, Ada Pasangan Waria

Polisi menggerebek sebuah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekkan, pihak kepolisian mendapati pasangan waria.

“Kita respons adanya aduan dari warga masyarakat terkait tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi online ini, maka kita bersama-sama dengan unsur tiga pilar laksanakan penertiban di lokasi rumah kos yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

David mengatakan, penggerebekkan dilakukan berdasarkan adanya keluhan masyarakat. Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti keluhan.

Dari hasil penggerebekkan, didapati kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dengan total 20 kamar. Namun saat ini hanya 8 kamar kos yang dihuni.

Tidak didapati narkoba di seluruh kamar kos tersebut. Namun ada 3 kamar yang dihuni pasangan pria wanita yang statusnya bukan suami istri. Pihak kepolisian juga mendapati adanya pasangan waria dalam satu kamar.

“Tidak ditemukan narkoba. Pada saat penertiban hanya ada 10 Orang yang berada di dalam kamar kos. Ditemukan 3 pasang laki perempuan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ditemukan 1 pasangan waria dalam satu kamar,” ujarnya.

Tak hanya itu, satu kamar juga dijadikan sekretariat mahasiswa. Namun, para mahasiswa tersebut tidak menempati kamar tersebut untuk ditinggali.

“Satu kamar disewa oleh mahasiswa untuk kantor sekretariat bersama. Berikut data dan identitas mahasiswa yang pada saat dilakukan operasi penertiban sedang kumpul belajar bersama (Mahasiswa tersebut tidak tinggal di kamar tersebut hanya untuk kegiatan kantor sekretariat),” jelasnya.

David menambahkan, pasangan bukan suami istri dan pasangan waria yang didapati di sana selanjutnya diamankan pihak kelurahan. Pihak kepolisian juga memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kosan untuk lebih teliti dan memperhatikan para penyewa.

“Pihak kelurahan mengamankan pasangan yang bukan suami istri ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarganya masing-masing,” kata dia

“Memberikan peringatan kepada pemilik kamar kos agar lebih selektif kepada calon penghuni kos serta harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan kepada siapapun yang keluar masuk ke area kos,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *