Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Besok, Ini Pelanggaran yang Disasar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar operasi zebra. Operasi digelar selama dua pekan terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober mendatang.

“Operasi kepolisian zebra jaya 2023. Tanggal 18 September – 1 Oktober 2023. Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024,” tulis keterangan resmi akun instagram @tmcpoldametro, Minggu (17/9/2023).

Dari keterangan yang ada, total sebanyak 15 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut. Termasuk dalam hal ini pengendara yang melawan arus, di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan helm.

“Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi, pengendara tidak menggunakan helm SNI,” ujarnya.

Selain itu, beberapa pelanggaran yang juga dasar yakni pengendara yang berkendara melebihi kecepatan, kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya, hingga kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia.

“Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan,” tulisnya.

“Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *