Politisi PDIP Masinton Pasaribu menanggapi terkait rencana pemerintah memajukan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Masinton mengaku bingung soal wacana tersebut karena membuat ketidakpastian kembali.
“Sebenarnya tanggal 19 (Oktober 2023) itu kan sudah kepastian sebetulnya, ketika dimajukan menjadi melahirkan ketidakpastian lagi,” kata Masinton dalam diskusi Adu Perspektif seperti disiarkan detikcom bersama TotalPolitik, Rabu (13/9/2023).
Masinton mengatakan pendaftaran capres dan cawapres harusnya sudah tidak diubah-ubah lagi. Menurutnya, ketidakpastian ini nantinya tidak baik untuk investasi di Indonesia.
“Apapun demokrasi memberi kepastian, kalau negara serba tidak pasti, gimana kita mau bicara investasi? Siapa yang mau berinvestasi ke dalam suatu sistem yang tidak pasti?” ucapnya.
Masinton lantas memberi contoh lainnya seperti hukum yang tidak memberi kepastian. Dia menegaskan negara harusnya segera memberikan kepastian, termasuk soal pendaftaran capres.
“Baik itu hukum, penerapan hukumnya tidak ada kepastian hukum di situ, itu kan memberikan persepsi negatif buat para investor mau berinvestasi ke Indonesia, apa jaminannya? Jadi negara itu harus memberikan kepastian,” ujar dia.
Untuk diketahui, berdasarkan draf PKPU yang dilihat detikcom, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
Masa pendaftaran pencalonan sebelumnya, dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya menunggu surat permohonan resmi dari KPU untuk membahas pendaftaran capres dan cawapres yang dimajukan. Doli menyebut sudah menghubungi pihak terkait untuk segera mengirimkan surat agar ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR.
“Kita lagi nunggu surat resmi, kan mereka permohonannya belum sampe ke kita saya sih udah ada pembicaraan informal saya bilang segera saja dimasukkan dan seperti biasanya kan Komisi II kalau ada permohonan itu pasti segera,” kata Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Doli mengatakan pembicaraan terkait kepastian penyelenggaraan Pemilu pasti akan langsung ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR. Ia menyebut, jika surat dari KPU sudah masuk, dalam satu atau dua hari pihaknya akan menentukan jadwal.
“Ya pokoknya begitu masuk selalu seperti selama ini, begitu masuk, itu 1,2 hari langsung kita jadwalkan karena itu prioritas, karena itu agenda nasional yang penting. Jadi kalau ada peraturan-peraturan yang teknis selalu komisi II sikapnya memprioritaskan itu dan pembahasannya sehingga supaya tidak terganggu tahapan yang sedang berjalan,” ungkapnya.