Pemerintah akan melakukan perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus terkait konteks libur. Perubahan ini nantinya akan digunakan untuk penamaan libur nasional, seperti ‘Kenaikan Isa Almasih’ menjadi ‘Kenaikan Yesus Kristus’.
Selain itu, perubahan nama ini juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah diusulkan sebelumnya. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Dalam kalender, penamaan libur nasional untuk hari-hari besar umat Kristen dan Katolik menggunakan istilah ‘Isa Almasih’. Kini, pemerintah akan mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.
2. Alasan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Pemerintah akan mengubah penamaan atau nomenklatur libur nasional ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasannya.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.
3. Perubahan Nama Masih Tunggu Perpres
Pemerintah akan mengubah penamaan libur nasional ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan saat ini pengubahan nomenklatur sedang diusulkan.
“Sedang diusulkan perubahan nomenklaturnya,” ujar Yaqut saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga mengatakan saat ini sedang mengusulkan dan menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Jika Perpres terbit, perubahan nomenklatur tersebut resmi berlaku.
“Kita sedang mengusulkan perpresnya,” kata Saiful saat dihubungi terpisah.
4. Terkait Perubahan Nama: Usulan dari Umat Kristiani
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan perubahan nama atau nomenklatur libur nasional terkait ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Yaqut mengatakan perubahan nama itu belum final.
“Kita masih nunggu. Jadi itu belum final, masih nunggu Keputusan Presiden, apakah usulan Kementerian Agama ini disetujui atau tidak,” ujar Yaqut di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Yaqut menyebut hal itu merupakan bagian afirmasi pemerintah. Yaqut mengatakan usulan itu telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani, ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke Presiden,” katanya.
Dia menyebut perubahan nama Isa Almasih jadi Yesus Kristus itu adalah usulan-usulan umat Kristiani. Sebab, kata dia, peringatan itu merupakan peringatan umat Kristiani.
“Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus,” jelas dia.
“Karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan. Jadi Kenaikan Isa Almasih jadi Kenaikan Yesus Kristus, terus Wafatnya Isa Almasih jadi Wafatnya Yesus Kristus,” sambungnya.