Deretan Mobil Mewah-Moge Disita dari Selebgram Adelia Terkait Fredy Pratama

Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang terseret dalam pusaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Adelia disebut-sebut menerima hasil kejahatan narkoba yang dilakukan suaminya, Khadafi alias David.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penyitaan aset-aset Adelia Putri Salma dan David.

“Sudah, sudah disita. Ada kendaraan, tanah dan bangunan juga,” kata Mukti, Rabu (13/9/2023).

Berikut daftar barang bukti disita dari Adelia Putri Salma:

– 3 unit rumah yang berlokasi di Palembang dan Bekasi
– 1 unit bangunan minimarket
– 1 unit mobil Toyota Alphard
– 1 unit Mobil Vellfire
– 2 unit mobil BMW
– 1 unit mobil Innova
– 1 unit mobil Mitsubishi Pajero
– 1 unit mobil Mercedes-Benz
– 1 unit motor gede BMW R NineT Option 719

Mukti menyatakan bahwa APS merupakan salah satu dari 39 tersangka kasus peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama.

Mereka, kata Mukti menghimpun berbagai peran seperti pasukan wilayah barat dan wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi.

Ada pula perannya membuat KTP palsu atau identitas palsu. Lalu, sebagai penjual dan penampung keuangan atau pengendali keuangan.

“Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama,” tutur Mukti.

Peran Selebgram Adelia Putri Salma

Bareskrim Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satu tersangka yang telah ditangkap merupakan selebgram asal Palembang yang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang.

“Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan terkait penangkapan selebgram asal Palembang yakni APS. Helmy mengatakan APS sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi alias David.

K saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. K divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” kata Helmy.

Lebih lanjut Helmy menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Ratu Narkoba Palembang itu. Barang bukti yang disita antara lain empat buah rumah milik APS, satu minimarket milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” rincinya.

Helmy menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki peredaran barang haram yang dilakukan APS dan dikendalikan suaminya dari dalam penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *