Dukun berinisial J di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita . Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pengobatan karena korban disebut telah kawin dengan setan.
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang membeberkan ketiga korban berinisial DW (18), PBRW (13), dan DS (11). Aksi bejat pelaku berawal saat J berkenalan dengan kakek korban berinisial TT di sebuah rumah sakit di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
“Dia bilang bisa pengobatan secara tradisional. Dia sebut nama pejabat dan kapolsek yang sudah diobatinya,” ungkap Yostan, seperti dilansir detikBali, Minggu (3/9/2023).
Singkat cerita, TT dan J pun bertukar nomor telepon di rumah sakit tersebut. Sepekan kemudian, pelaku J datang ke rumah TT. Saat itu, 3 cucu perempuan TT sedang berada di rumah dan memperkenalkannya kepada dukun J.
“(Saat J tiba di rumah TT), korban-korban ada di situ. Dia (TT) kasih kenal ini dia punya cucu. Dia (J) lihat, kasi tahu, ‘ooo… kamu,’ bahasa dia bilang ‘kamu kawin dengan setan, harus perlu berobat’. Habis itu dia mulai berobat,” ungkap Yostan.
Malam itu, ketiga korban masuk secara bergiliran ke kamar yang sama untuk menjalani pengobatan tradisional bersama J. Namun, pengobatan tradisional yang ditawarkan J ternyata hanya kedok untuk memerkosa dua cucu TT dan melecehkan seorang cucu lainnya.