Menag Akan Kaji Wacana Haji Cukup Sekali Bersama Komisi VIII DPR

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah dan DPR akan mengkaji usulan ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup. Yaqut mengatakan pembahasan terkait itu akan dibicarakan dalam waktu dekat.

“Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya. (Terkait kemungkinan) yang tidak mungkin di dunia ini hanya ketidakmungkinan,” kata Yaqut usai Raker Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Yaqut menjelaskan dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Meski demikian ia mengatakan dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

“Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saya ya, semua ada aturannya,” kata dia.

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menko PMK Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *