Konten TikToker Oklin Fia menjilat es krim dengan sensual menuai kontroversi. Oklin Fia pun kemudian mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan meminta maaf.
Sebelumnya, Oklin Fia telah menyampaikan permintaan maafnya ke publik saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8). Pada Selasa (29/8) kemarin, Oklin Fia mendatangi MUI dan menyampaikan permintaan maafnya.
Oklin Fia Minta Maaf ke MUI
Kedatangan Oklin Fia ke MUI ini disampaikan oleh Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah. Ikhsan mengatakan Oklin Fia telah menyesali perbuatannya.
“Dari pihak Oklin Fia sendiri bagus, sudah datang ke MUI, menyesali, memohon maaf kepada semua khalayak dan khusus umat Islam tentu,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8).
Ikhsan mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Oklin Fia dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut. Hal terpenting, kata Ikhsan, adalah kesadaran dari Oklin Fia sendiri.
“Dan ini bagian terpenting dari sebuah kesadaran dan ketika mereka sudah meminta maaf, tentu Allah aja memaafkan kan, tentu kami apresiasi kedatangannya barusan saja,” katanya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, juga mengakui bahwa kliennya sudah mendatangi MUI. Oklin Fia datang untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Tadi iya ke MUI, benar, dalam rangka minta maaf, minta petuah, wejangan. Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya,” kata Budiansyah.
MUI Sebut Konten Oklin Fia Tak Pantas
Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah buka suara terkait kasus konten jilat es krim Oklin Fia. Menurut Ikhsan, perbuatan Oklin Fia tak memenuhi unsur penistaan agama, tetapi tidak pantas.
“Saya Wasekjen Bidang Hukum di Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa itu tidak memenuhi unsur penistaan agama. Itu lebih pada masalah sosial keagamaan yang berkaitan dengan akhlak. Intinya tidak pantas,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Ikhsan mengatakan perbuatan Oklin Fia merupakan masalah etika moral. Perbuatan Oklin Fia dinilai tidak pantas.
“Iya, persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih pada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya karena… apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang eloklah,” jelasnya lagi.