Apa Kabar Kasus Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK?

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp 4 miliar di rutan KPK. Apa kabar kasus tersebut?

“Sedang dalam penyelidikannya, sudah beberapa kali diekspose,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Ghufron mengatakan kasus pungli di rutan KPK masih dalam tahap penyelidikan. KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan adanya pihak eksternal.

“Kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal. Kita masih mengembangkan,” katanya.

Skandal pungli di rutan KPK sempat membuat heboh publik. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp 4 miliar.

Hal itu disampaikan Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucapnya.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” sambungnya.

KPK kemudian buka suara. KPK menyatakan telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak. Pungli diduga dibayar setiap bulan oleh para tahanan.

“Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.

“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *