Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten jilat es krim. Pelapor membawa rekomendasi MUI ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan.
“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi fatwa MUI,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Selain membawa surat hasil rekomendasi fatwa MUI, Gurun juga menemukan bukti baru sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
“Juga penyerahan bukti baru bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai,” imbuhnya.
Gurun menambahkan bukti baru tersebut berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat eskrim dibuat masyarakat. Video tersebut dibuat pada saat lomba kemerdekaan.
“Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan. Yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru, dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan,” imbuhnya.
Hingga kini, Oklin Fia tidak memberikan respons terkait polemik atas kontennya tersebut.
“Nggak ada respons, nggak ada reaksi. Bahkan kami, sejak sebelum melaporkan ini, mengajukan agar Oklin meminta maaf di berbagai platform media,” ucapnya.