Jakarta –
Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan seseorang bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung terkait perbuatan melawan hukum digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023), sidang akan digelar di ruang sidang 05 PN Jaksel. Sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
“Selasa, 22 Agustus 2023, sidang pertama pukul 10.00 WIB-selesai,” demikian tertulis dalam SIPP.
Petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP. Gugatan itu dilayangkan seseorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Sebagai informasi, Rocky Gerung sempat bikin heboh gara-gara ucapannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube milik Refly Harun. Rocky Gerung juga dilaporkan oleh sejumlah pihak yang menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi ke polisi di sejumlah daerah.
Jokowi pun angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata ‘bajingan’. Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut.
“Itu hal-hal kecillah,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja.
“Saya kerja saja,” ujarnya.