Muhadjir Tak Akan Terapkan WFH untuk Kurangi Polusi, Desak Rekayasa Cuaca

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan bekerja dari rumah bagus untuk mengurangi polusi udara. Namun Kemenko PMK untuk saat ini belum melakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi para pegawainya.

“Kalau kerja dari rumah, ya bagus juga. Tapi kalau untuk Kemenko PMK kemungkinan saya tidak akan berlakukan,” ujar acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Alasannya kata Muhadjir, karena karyawan Kemenko PMK tidak begitu banyak. Selain itu, Kemenko PMK juga sedang mengejar beberapa target terkait pengentasan stunting hingga kemiskinan.

“Kita juga sedang kejar target seperti yang dicanangkan Pak Presiden, kita kan sedang kejar target stunting 14 persen, kemiskinan ekstrim 0 persen, kemudian kemiskinan harus dibawah 9 persen,” ungkapnyam

Adapun terkait masalah polusi udara yang ada, Muhadjir mengatakan tekah mendesak kepala BNPB melakukan alternatif untuk melakukan rekayasa cuaca. Kata dia, bisa dicari teknologi-teknologi yang ada untuk merekayasa cuaca.

“Polusi udara saya sudah berkali-kali mendesak kepala BNPB untuk mencoba lah mencari alternatif-alternatif rekayasa cuaca,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat tetap hati-hati atas polusi buruk. Masyarakat diminta mengenakan masker ketika keluar ruangan, dan menyiapkan alat pembersih udara.

“Cuma saya minta hati-hati di perjalanan harus pakai masker, kemudian di dalam ruangan disiapkan alat membersihkan partikel membahayakan di dalam ruangan,” tuturnya.

Setengah ASN DKI Kerja dari Rumah

Seperti diketahui, uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta telah dimulai. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menerangkan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *