Sahroni Minta 3 Polisi Penjual-Beli Senjata Api Ilegal Dipecat Segera

Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi terkait kasus jual beli senjata api ilegal. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta ketiga oknum polisi itu pecat.

“Pecat aja langsung jangan pakai lama,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Sahroni menilai ulah ketiganya memalukan. Menurutnya, ketiga oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri.

“Ini memalukan institusi, atas nama institusi jual beli senjata Ilegal sangat memalukan,” ucapnya.

3 Polisi Ditangkap terkait Jual Beli Senpi Ilegal

Seperti diketahui, tiga oknum polisi ditangkap di kasus jual beli senjata api ilegal. Ketiga polisi tersebut dipastikan tidak terkait dalam jaringan terorisme.

Ketiga oknum polisi itu Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

“Sementara motifnya, saya tegaskan lagi tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mens rea (niat jahat) terornya juga tidak ada, karena memang tidak saling mengenal via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya, tapi tetap merupakan suatu pelanggaran,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).

Peran Bripka Reynaldi Prakoso

Hengki mengatakan Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena membeli senjata api via e-commerce.

“(Renaldy) beli satu pucuk via e-commerce,” kata Hengki.

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *