2 Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Ikut Upacara HUT RI, Kok Bisa?

Ada dua wakil rakyat yang sudah berstatus tersangka kasus narkoba tapi masih ikut upacara Hari Ulang Tahun ke-78 RI. Ini terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Kok bisa?

Sebagaimana diberitakan detikSulsel pada 4 Agustus lalu, dua anggota DPRD Sinjai yakni Muhammad Wahyu (33) dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto (29) dari Fraksi PAN ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi sabu, mereka sedang berada di depan hotel kawasan Panakkukang, Makassar, 1 Agustus lalu.

“Dari hasil gelar perkara anggota dewan dikenakan pasal 127 ayat 1 tunggal sebagai pemakai, pasal 54 wajib dilakukan rehabilitasi di RS rujukan BNNP,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Minggu (6/8) lalu.

Pekan berlalu, tibalah 17 Agustus 2023, hari perayaan kemerdekaan negara ini. Seperti biasa, DPRD Sinjai menggelar upacara. Ternyata Wahyu dan Kamrianto ikut hadir!

Dalam foto yang diterima detikSulsel, Kamrianto dari Fraksi PAN dan Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8). Keduanya tampak berfoto bersama dengan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan anggota DPRD Sinjai lainnya usai upacara.

Sekretaris DPD PAN Sinjai, Andi Mursila kaget Kamrianto masih berkeliaran, bahkan ikut upacara bersama anggota DPRD Sinjai lainnya. Andi Mursila sendiri kebetulan tidak ikut upacara.

“Saya tidak panggil karena kan statusnya tersangka, berarti tersangka itu ditahan. Apalagi kalau narkoba dan dia adalah publik figur. Seandainya saya tahu bilang dia ada, pasti saya panggil,” kata Andi Mursila, juga menjelaskan sedang mengusulkan pemecatan untuk Kamrianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *