Sebuah video memuat aksi adanya dugaan politik uang viral di media sosial (medsos). Aksi itu diduga dilakukan oleh bacaleg dari Partai NasDem bernama Jopinus Ramli (JR) Saragih.
Sabtu (12/8/2023), dalam video viral itu terlihat JR Saragih mendatangi sekumpulan emak-emak. Mantan Bupati Simalungun Sumut ini lalu memberikan satu gepok uang pecahan seratus ribu rupiah ke emak-emak tersebut. Para emak-emak tampak senang saat menerima uang pemberian dari JR Saragih.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, buka suara soal aksi viral dari JR Saragih. Dia menyebut belum ada aturan yang mengikat kepada JR Saragih mengingat statusnya masih bacaleg.
“Kalau setiap bacaleg mensosialisasikan dirinya itu masih diperbolehkan, dia kan belum masuk dalam daftar caleg tetap, masih tahap pencermatan verifikasi administrasi,” kata M Aswin Diapari Lubis.
Aksi JR Saragih itu dinilai merupakan sedekah kepada masyarakat. Langkah itu belum dikategorikan sebagai pelanggaran. JR Saragih diketahui akan maju sebagai bacaleg DPR RI dapil 3 dari Partai NasDem. Dia sebelumnya sempat menjabat sebagai Bupati Simalungun selama dua periode.
“Jadi setiap bacaleg, dia mengenalkan dirinya ya dianggap bersedekah ajalah itu, dia nyumbang beras, nyumbang gula, nyumbang,” ucapnya.