Ada Info Paulus Tannos Jadi Warga Guinea-Bissau, Ini Kata KPK

Salah satu buron KPK di kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, diketahui telah berpindah kewarganegaraan serta mengganti identitasnya. Ternyata, Paulus Tannos kini menjadi warga negara Guinea-Bissau, Afrika Barat.

Jumat (11/8/2023), Paulus Tannos sudah berpindah kewarganegaraan sekitar tiga tahun lalu. Saat itu pandemi COVID-19 baru-baru mulai gencar.

Paulus Tannos juga disebut sempat meminta KPK untuk diperiksa di Laos. Namun, saat itu KPK tidak merespons permintaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor di salah satu negara di Afrika. Ali menyebut pihaknya masih mencari tahu nama Paulus Tannos yang telah berganti.

“Yang bersangkutan benar memiliki pasport sebuah negara di Afrika,” kata Ali.

“Kami masih dalami terkait status kewarganegaraan dan ganti nama buronan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali juga mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam pengejaran ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham RI,” katanya.

Paulus Tannos Hampir Tertangkap di Thailand

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat bicara soal momen KPK hampir menangkap Paulus Tannos. Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana pada Selasa (7/2).

Firli menjelaskan tim KPK sudah mengamankan Paulus Tannos di Thailand. Namun saat akan dibawa ke Indonesia, ada masalah administrasi yang terjadi.

“Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” katanya.

KPK mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos, hampir tertangkap di Thailand namun gagal karena telat terbitnya red notice. KPK menyebut telatnya penerbitan red notice itu disebabkan Paulus Tannos sempat berganti nama.

Sejauh ini tersisa tiga tersangka KPK yang berstatus buron. Ketiganya mulai dari Paulus Tannos, Kirana Kotama, dan Harun Masiku.

Kirana Kotama sendiri terakhir terdeteksi diduga berada di Amerika Serikat. Sementara Harun Masiku diduga berada di Indonesia berdasarkan data perlintasan yang ditemukan okeh Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *