Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Zita meminta polisi mengusut tuntas dan tindak tegas pelaku.
“Saya berharap, Pemerintah turun tangan, Polri usut tuntas, kejar dan tindak tegas oknumnya pak Polisi. Wanita itu wajah sebuah bangsa, kalau wanitanya lemah, mudah dilecehkan, artinya itu gambaran dari bangsa kita, lemah dan mudah dilecehkan,” ujar Zita dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Politikus PAN ini mengatakan nilai dari ajang Miss Universe adalah meningkatkan derajat wanita. Selain itu ajang ini juga disebut dapat memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia.
“Miss Universe adalah kontes kecantikan, nilainya adalah keanggunan seorang wanita paras dan intelektualnya, tujuanya adalah meningkatkan derajat wanita, keuntungannya adalah budaya Indonesia yang mendunia. Itu, hakikat dari Miss Universe,” kata Zita.
Zita yang juga dewan pengurus pusat Perempuan Amanat Nasional juga menilai kasus seperti ini baru terjadi selama ajang Miss Univers di Indonesia dilakukan. Menurut Zita, body checking full tanpa busana merupakan akal-akalan oknum penyelenggara.
“Sejak 1974 Miss Universe di Indonesia, sepertinya baru kali ini ada kasus bugil-bugilan kayak gini. Mengharuskan body checking full telanjang, di tempat umum, kemudian pose bugil. Apakah SOPnya seperti itu? Saya rasa tidak. Ini akal-akalan oknum penyelenggara,” tuturnya.
“Jujur, sebagai sesama wanita saya sangat kaget dan sedih, saya tahu persis apa yang di rasakan mereka. Pasti merasa sangat terlecehkan, kesehatan mentalnya bisa terganggu, drop, kami wanita se-Indonesia tertampar dengan kasus ini,” sambungnya.
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Univers Indonesia 2023
Diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan itu. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
Dia menyebut saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.