Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membeberkan sejumlah upaya menekan angka kematian jemaah haji di tahun-tahun mendatang. Salah satunya dengan menukar urutan screening awal jemaah haji.
“Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses, kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan sehingga seringkali petugas kita itu tidak berani, atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan udah melunasi,” kata Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).
Yaqut menyebut nantinya usulan tersebut akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI. Nantinya, akan dikaji apakah memungkinkan jika calon jemaah dicek kesehatannya baru melunasi pembayaran haji. Dengan begitu, dapat meminimalisir angka kematian jemaah.
“Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau udah layak baru melunasi sehingga besarnya jemaah haji yang wafat seperti yang disampaikan, ada 773, ke depan harapannya bisa ditekan,” jelasnya.
“Karena jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015, jadi tahun-tahun ke depan jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan,” sambungnya.
Selain itu, terobosan lainnya yang disiapkan oleh Yaqut adalah menerapkan kecerdasan buatau atau artificial intelegence (AI) untuk memverifikasi dokumen jemaah haji. Dia memastikan bakal duduk bersama dengan para wakil rakyat membahas usulan tersebut.
“Tentu ada beberapa terobosan lainnya yang akan dibicarakan bersama DPR, penggunaan artificial intelegence misalnya, untuk verifikasi dokumen jemaah haji dan seterusnya,” terangnya.
Diketahui, hingga akhir masa operasional haji, masih ada 77 jemaah yang dirawat di Arab Saudi dan 1 jemaah haji hilang belum ditemukan. Sementara jemaah haji yang wafat mencapai 773 orang, tertinggi sejak 2015.
Dari jumlah tersebut, 562 di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.
Tahun ini Indonesia mendapat kuota 221 ribu yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, ada juga tambahan 8 kuota sehingga total kuota ada 229 ribu dengan rincian, 210.680 kuota jemaah haji reguler dan 18.320 haji khusus.