Komisi Yudisial (KY) meminta media massa turut membantu mengawasi perilaku hakim. Pengawasan yang dimaksud yakni dengan memberitakan kinerja hakim di peradilan secara objektif.
“Bangsa kita merasakan betul kekuatan media, sebagai itu pilar keempat demokrasi,” kata Ketua KY Amzulian Rifai pada wartawan di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023) malam.
Dia mengatakan media memiliki kekuatan untuk mengubah perilaku pejabat hingga menggiring opini publik.
“Saat ini media kita sudah sangat kuat, pada intinya bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu KY, yang sama-sama memperkuat media kita,” ucapnya.
Ia pun menceritakan kesulitan KY yang hanya memiliki sumber daya manusia sebanyak 300 anggota, sedangkan mereka harus mengawasi sekitar 8.000 hakim di seluruh Indoensia. Dengan dibantu pengawasan oleh media, maka independensi hakim-hakim di daerah juga bisa dijaga.
“Bayangkan kita hanya punya anggota SDM sekitar 300-an orang, harus menjalankan tugas dengan hakim yang mendekati angka 8 ribu, kalau saya tidak salah, seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk menguatkan advokasi. Sebab banyak laporan soal hakim yang mendapat intimidasi dari aparat penegak hukum.
“Sudah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan. Mulai dari kami advokasi kami juga memperkuat tindakan advokasi sekarang, beberapa hakim itu diintimidasi, terakhir ada laporan misalnya hakim mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya,” ujarnya.
Amzulian pun menegaskan, advokasi merupakan wewenang dan tugas KY selain pengawasan perilaku Hakim dan melakukan pemantauan terhadap persidangan. Ia mengatakan, KY juga menjadi garda terdepan pembela jika Hakim berpotensi mendapatkan gangguan ketika tengah mengadili sebuah perkara.
“Bahwa dalam menjalankan tugas KY tidak hanya bicara soal punishment, KY tidak boleh dianggap sebagai lawan yang mencari kesalahan tapi kita juga beri advokasi ke hakim yabg patut menerimanya,” imbuhnya.