FH (26) menjadi korban pembacokan secara acak di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Seorang pelaku, yakni FU (18), diamankan polisi.
“Rombongan pelaku yang menggunakan lebih dari 10 motor di jam 04.50 WIB mendatangi TKP di sepanjang Jalan Lodan, persis nya di depan Masjid Kramat. Memang mereka memiliki lawan di tempat tersebut,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakut, Selasa (1/8/2023).
“Tetapi karena tidak ada lawan, kebetulan korban sedang melintas ingin pulang ke rumahnya, para pelaku mencari korban acak,” sambungnya.
Binsar mengatakan korban sempat mencoba melarikan diri, sayangnya posisi korban sudah lebih dulu dikepung. FU melancarkan aksinya dengan dua tersangka lain yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah FM yang juga membawa senjata tajam dan N selaku pengendara motor.
“Korban coba melarikan diri. Tapi karena sudah dikepung akhirnya korban mengalami luka bacok yang dilakukan pelaku,” terang Binsar.
“Untuk pelaku yang melakukan pembacokan sudah kita amankan bersama bb-nya (barang bukti). Jadi tersangka ada 3 menggunakan 1 motor. Satu orang berhasil kita amankan dan dua masih dalam pengejaran,” lanjutnya.
Kasus ini diakui Binsar sempat viral di media sosial. Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 terhadap pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.