18 Motor Disita di Tol Tangerang Ternyata Mau Dijual di Lampung

Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menggagalkan truk yang mengangkut 18 unit motor hasil pencurian di Tol Tangerang. Motor-motor tersebut rupanya akan dijual di Lampung.

“Jadi memang hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reskrim Tambora bahwa memang kendaraan yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di kantornya, Senin (31/7/2023).

Syahduddi menjelaskan rencana ini berhasil diketahui setelah Polsek Tambora mengamankan penadah yang mengaku bahwa motor hasil curian ini akan dibawa ke Lampung. Motor-motor curian ini selanjutnya akan dijual di sana.

“Kemudian kami juga melakukan pengembangan dan berhasil kita amankan si penadahnya ini atas nama U kalau gak salah. Nah dia juga menyampaikan bahwa memang kendaraan ini rencananya akan dibawa ke Lampung dan dijual di sana,” ujar Syahduddi.

“Karena memang ada pasarnya dan ini juga sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait dengan jaringan yang ada di wilayah Lampung,” imbuhnya.

Seperti diketahui, satu unit truk berisi muatan 18 unit motor diamankan Polsek Tambora. Diketahui, motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah orang diamankan polisi terkait kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh detikcom, truk tersebut awalnya dicegat polisi di Gerbang Tol Cikupa Tangerang pada Sabtu (29/7) dini hari. Saat digeledah, truk yang ditutupi terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tambora melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor. Saat melakukan penyelidikan, anggota Tim Buser Polsek Tambora mencurigai truk yang berhenti di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Saat akan didekati, truk tersebut langsung menghidupkan mesin dan langsung meluncur menuju Tangerang. Karena semakin mencurigakan, polisi akhirnya mencegat truk tersebut di Gerbang Tol Cikupa.

Saat diperiksa, truk yang ditutup terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor. Polisi memeriksa kendaraan tersebut dan ternyata motor tersebut hasil curian.

Sejumlah tersangka diamankan dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti 18 unit motor beserta truk diamankan di Polsek Tambora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *