Polisi kembali menggerebek sebuah pondok pesta narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis sore. Ada sembilan orang berhasil diamankan polisi dan 4 orang kabur dengan cara melompat ke Sungai Batanghari.
Jumat (28/7/2023), penggerebekan itu dilakukan oleh tim dari berbagai satuan di Polresta Jambi, mulai dari Satresnarkoba, Sabhara, Propam, hingga Polsek Telanaipura. Dalam penggerebekan ini, sembilan orang berhasil diamankan petugas, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 perempuan.
Aksi penggerebekan ini dimulai dengan dramatis di mana para pemakai narkoba ini kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas. Bahkan ada 4 orang yang menceburkan diri ke Sungai Batanghari.
“Penggerebekan ini dilakukan berawal dari adanya informasi. Kami kemudian langsung ke lokasi yang disebutkan,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Kamis (27/7).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor. Saat penggerebekan, tim juga menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu di dalam jaket salah satu pelaku.
“Tadi ada yang melarikan diri. Untuk jumlah berapa orang itu masih dalam proses pengembangan,” ujar Niko.