Polresta Bogor Kota mengembalikan mobil milik dua warga yang sempat hilang dicuri di Tanahsareal, Kota Bogor. Kedua pelaku pencurian sudah teridentifikasi dan masih diburu polisi.
“Kami kembalikan mobil Ibu, dijaga dengan baik dan selalu hubungi kepolisian jika ada tindak kejahatan atau ada pihak yang diduga akan melakukan kejahatan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat mengembalikan mobil korban yang sempat hilang dicuri, Senin (24/7/2023).
Bismo menjelaskan, dua unit mobil dicuri oleh dua pelaku berbeda di dua lokasi berbeda dengan korban atas nama FWS (24) dan SS (39).
Mobil milik korban FWS dicuri oleh sopir pribadinya yang baru bekerja selama 10 hari pada 4 Juli lalu. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat akan dijual pelaku melalui media sosial.
“Nah untuk pelaku pencurian mobil CRV ini sudah terdeteksi dan sudah dinyatakan DPO, dimana pelakunya adalah pegawai pemilik mobil tersebut. Hal ini diketahui dari analisa dari CCTV yang ada di sekitar lokasi,” tambahnya.
Sedangkan mobil milik SS (39) hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kedungbadak, Tanahsareal, Kota Bogor. Mobil tersebut diamankan di Pontianak setelah polisi melakukan pengejaran melalui petunjuk GPS pada mobil.
Salah satu pemilik mobil bernama FWS mengaku senang karena mobil kesayanganya berhasil ditemukan polisi. Ia mengaku tidak dendam dengan pelaku dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.
“Saya berterimakasih kepada Bapak Kapolres Kota Bogor dan jajarannya, Ibu Kapolsek juga, juga Tim Reserse yang membantu membawa pulang kendaraan kami,” kata FWS di Polsek Tanahsareal.
“Kepada pelaku pencurian, kami memaafkan sehingga tidak perlu diproses hukum. Kami berdoa supaya pelaku pencurian bertobat dan kembali ke jalan yang benar sesuai perintah Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya tidak pernah dendam dengan maling itu, itu saja. Dia (pelaku) sopir pribadi, baru 10 hari kerja,” tambahnya.