Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga mengamankan tembakau sintetis 0,46 gram saat penangkapan.
“Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Ardhy mengatakan polisi sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Dia belum menjelaskan detail status hukum Bobby Joseph saat ini.
“Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis,” ujarnya.
Ardhy mengatakan Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dia ditangkap usai diduga menggunakan dan menyimpan tembakau sistetis tersebut.
“Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia menggunakan, tapi dia menyimpan,” ujarnya.
Bobby Joseph sebelumya juga pernah ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu.
Dia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Bobby Joseph divonis bersalah menyalahgunakan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.