Bakal Disidang Etik di Kasus Chat, Johanis Tanak Merasa Tak Langgar Aturan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak segera menjalani sidang etik terkait kasus chat dengan pejabat di Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Tanak mengaku siap menghadapi sidang etik tersebut.

Tanak mengaku heran usai diduga melakukan pelanggaran etik. Dia meyakini tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam menjalani tugas sebagai pimpinan KPK.

“Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kodet etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar,” kata Tanak kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Sidang etik sedianya digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (24/7). Tanak meminta sidang ditunda usai dirinya masih cuti.

“Saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta diundur waktunya,” tutur Tanak.

Sidang Etik Tanak di Dewas KPK

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya menyebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta agar sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik dirinya diundur. Hal itu lantaran Johanis Tanak masih dalam masa cuti.

“Ya benar, Pak JT minta sidang diundur,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (21/7).

Cuti untuk urusan keluarga, lanjutnya.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, menuturkan keputusan kapan sidang akan digelar ditentukan saat sidang pekan depan.

“Diundur kapan, akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 Juli,” tuturnya.

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi ‘bisalah kita cari duit’, itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.

Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *