Berita  

Kapolri Tegaskan Jajaran Terus Lacak Lokasi Persembunyian Dito Mahendra

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus mencari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Tempat persembunyian Dito Mahendra terus dilacak.

“Saya kira saat ini sedang ada tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan keberadaannya di mana sedang kita dalami,” kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Sigit mengatakan Polri mencari Dito di dalam maupun di luar negeri. Mekanisme police to police bakal diutamakan jika Dito berada di luar Indonesia.

“Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang dia bersembunyi di dalam maupun luar negeri, pun kalau di luar negeri tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain,” ujar Sigit.

Sebelumnya, perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Terbaru, Densus 88 Antiteror Polri digandeng dalam pencarian Dito di kasus senjata api (senpi) ilegal.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.

“(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus, juga belum dapat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

9 Senpi Tak Berizin

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 buah Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 ujung Pistol Senjata Angstatd
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *