Sebanyak 8 lembaga halal luar negeri (LHLN) di Australia mengajukan asesmen atau penilaian atas pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan (accreditation and mutual recognition and acceptance). Asesmen dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Untuk Australia, kami telah melakukan penilaian sejak Selasa kemarin terhadap 8 dari 15 Lembaga Sertifikasi Halal di Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama kepada BPJPH. Kami mulai di Sydney, Brisbane, dan Melbourne,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
“Kami berharap proses asesmen kedelapan lembaga ini dapat berjalan dengan lancar. Proses ini sangat penting bagi kedua negara dalam melangsungkan kerja sama ke depan khususnya dalam pengembangan industri dan perdagangan produk halal antar kedua negara,” jelas Aqil.
Selain itu, ia juga mengapresiasi antusiasme lembaga halal di Australia yang sangat ingin menjalin kerja sama dengan Indonesia. Menurutnya, sinergi jaminan produk halal secara timbal balik perlu dipercepat dan dilaksanakan sesuai regulasi agar dapat memberikan keuntungan dan kebermanfaatan bagi kedua negara.
Aqil yang memimpin langsung kunjungan kerja tim penilai tersebut didampingi oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd. Syakur. Turut hadir Asesor Teknis Dianawati, Asesor Syariah Aan Zainul Anwar, Koordinator Kerja Sama JPH Fertiana Santi dan Ketua Tim Regulasi Mahdisin. Pertemuan delegasi Indonesia dengan Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DAFF) Australia di Sydney menjadi pembuka rangkaian kunjungan kerja tersebut.
Adapun kedelapan LHLN Australia yang dinilai dalam asesmen tersebut di antaranya adalah Supreme Islamic Council of Halal Meat Australia, Global Australian Halal Certification, Australian Halal Development & Accreditation, Global Halal Trade Centre, National Halal Accreditation Services Australia, National Halal Authority, Islamic Coordinating Council of Victoria, dan Australian Halal Authority & Advisers.