Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan polisi sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penodaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun Mahfud meminta proses hukum tidak terburu-buru dan harus hati-hati.
Kasus Panji Gumilang Sudah Ada SPDP, Mahfud: Harus Hati-hati
Read Also
Recommendation for You
Polisi menangkap pria berinisial DIA (26), pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara (Jakut). Polisi…
Ibu kota Pakistan, Islamabad, dikunci ketat alias lockdown gara-gara demo para pendukung mantan Perdana Menteri…
AKP Dadang Iskandar yang kini menjadi tersangka usai menembak Kasat Reskrim dikenal sebagai sosok yang…
Selebgram yang juga Transgender Isa Zega dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan ibadah umrah dengan…
Perseteruan antara Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong…