Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (14/7/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dalam LHKPN-nya, Dito melaporkan dirinya memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Rumah dan tanah itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur.
Tanah dan bangunannya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hadiah. Selanjutnya, pria kelahiran 25 September 1990 ini juga melaporkan tiga unit mobil senilai total Rp 2,18 miliar.
Mobilnya itu terdiri atas Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera ‘lainnya’.
Dito turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Dito melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).
Rincian Harta ‘Hadiah’
Berikut kekayaan Dito yang berasal dari hadiah:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000 (Rp 114 miliar)
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar)
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000 (Rp 17,3 miliar)
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600 (Rp 20 miliar)
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900 juta
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.