Pria bernama Pujiono (44) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai membakar istri dan anaknya. Aksi kejahatan pelaku dipicu lantaran keinginannya untuk menjual rumah ditolak istrinya.
“Iya, sudah ditangkap di Tenggarong juga. Kebetulan dia lagi di bengkel,” ujar Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi dilansir detikSulsel, Sabtu (15/7/2023).
Pujiono diamankan di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (13/7) sore. Saat itu pelaku tengah memperbaiki motornya di bengkel tersebut untuk dipakai kabur dari Tenggarong.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku berdalih tidak berniat membakar istrinya.
“Dari pengakuannya tidak berniat membakar istrinya, cuma karena tarik-tarikan bensin, kan dia mau bakar rumah. Nah bensin itu tumpah ke badan istrinya,” imbuh Purwo.
Purwo mengatakan istri pelaku saat ini masih tidak disadarkan di rumah sakit. Sementara anaknya sudah dipulangkan ke keluarganya.