DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Sebanyak 105 dari 575 anggota Dewan menghadiri rapat paripurna secara fisik.
Selasa (11/7/2023) siang, rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel di ruangan.
Puan membacakan pada permulaan rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 302 dari 575 anggota Dewan. Angka keterlibatan rapat didapat dari jumlah 105 anggota Dewan hadir secara fisik dan izin sebanyak 197 anggota. Puan tak membacakan kehadiran anggota yang hadir secara virtual.
“Pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 105 orang, izin 197 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim ijinkan kami selaku pimpinan DPR membuka rapat paripurna ke-29 DPR RI pada Sidang V periode 2022-2023 pada Selasa, 11 Juli 2023, dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 dengan agenda sebagai berikut:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan;
2. Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022;
3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;