Eks presiden Juventus, Andrea Agnelli mendapat hukuman tambahan dari Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Kali ini karena kasus manuver gaji yang melibatkan dirinya.
Seperti diumumkan FIGC pada Senin (10/7/2023), Agnelli mendapat larangan 16 bulan berkecimpung di dunia kulit bundar plus denda senilai 60 ribu Euro atau sekitar 1 miliar Rupiah untuk kasus ini. Ia sudah mundur dari jabatannya sejak akhir 2022 silam.
Sebelumnya, ia sudah dihukum selama dua tahun karena kasus penggelembungan nilai transfer, yang membuat Juventus juga terkena hukuman pengurangan 10 poin musim lalu. Jika ditotal, Agnelli dilarang beraktivitas di sepak bola selama 40 bulan.
Hanya Agnelli saja yang menerima tambahan hukuman ini, sebab Juventus dan eks direksi lainnya yang terlibat memilih langkah damai dengan FIGC pada Mei lalu demi menghindari hukuman yang lebih berat.
Bianconeri diketahui didenda sekitar 718 ribu Euro untuk kasus ini, sedangkan para direksi lain mendapat denda yang bervariasi, mulai dari 10 ribu Euro hingga 47 ribu Euro.
Kasus manuver gaji terjadi pada 2020 lalu ketika pandemi COVID-19 melanda, membuat Juventus kehilangan pemasukan signifikan karena ketiadaan pertandingan dan penonton. Kondisi itu membuat klub meminta para pemain merelakan empat bulan gaji.
Namun penyelidikan mengungkapkan bahwa para pemain hanya merelakan sebulan gaji, sedangkan sisanya dicicil. Menjadi masalah ketika Bianconeri tetap menulis para pemain merelakan empat bulan gaji dalam laporan keuangan mereka kepada FIGC.
Kasus ini juga diselidiki UEFA, sebab laporan keuangan yang dilaporkan ke FIGC merupakan syarat agar bisa tampil di kompetisi antarklub Eropa.
Kabar yang santer beredar, meski belum resmi, menyebut Juventus akan dilarang tampil di Europa Conference League musim depan, dan posisi mereka akan digantikan Fiorentina.