Diringkus di Bali, Pelaku Penyelundupan 6 Imigran India Dibawa  ke Rote

Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao kembali menjemput pelaku kasus tindak pidana penyelundupan 6 imigran asal India, bernama Muhamad Alif alias M Alif yang dibekuk di Denpasar, Provinsi Bali.

Tersangka M Alif kemudian dibawa aparat menuju ke Kabupaten Rote Ndao. Penjemputan pelaku penyelundupan imigran India di Bali, dipimpin oleh Kanit Tipidter Bripka I Wayan Jawana didampingi Bripka Ardi Sine dan Bripda Victor Sari.

Minggu, 09 Juli 2023 sekira pukul 12.30 wita, Anggota Satreskrim Polres Rote Ndao membawa pelaku M. Alif turun dari kapal penumpang Express Bahari 1 F dan tiba di Pelabuhan Ba’a, Kabupaten Rote Ndao. 

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono SH menyampaikan, 3 (tiga) Anggota Satreskrim Polres Rote Ndao pada Sabtu, 8 Juli 2023, pukul 08.00 wita, membawa tersangka M Alif  dari Polsek Denpasar Selatan, Polda Bali menuju ke polres Rote Ndao .

“Peran tersangka M Alif adalah mengatur keberangkatan WNA India yang berlibur di Bali untuk keluar Negeri ke Darwin (Australia),” beber Iptu Yeni.

Iptu Yeni mengisahkan, kronologi penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 juli 2023, pukul 04.00 wita.

Saat itu, kata dia, tim Resmob Polda Bali bersama Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan (M Alif)

“Pelaku M Alif saat diselidiki mengaku sebagai pemandu wisata (tour guide) yang diduga tinggal di daerah Jl. Legian Gg. Bedugul No.11A Kuta,” ujar Iptu Yeni.

Selanjutnya M Alif dibawa ke Kantor Resmob Polda Bali di Denpasar guna dilakukan interview dan diminta keterangannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap M Alif, maka terpenuhi unsur dan keterlibatannya, maka terhadap M Alif dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rutan Mapolsek Denpasar Selatan terhitung tanggal 5 Juli 2023,” ucap Iptu Yeni.

Lebih lanjut kata dia, pada tanggal 8 Juli 2023, tersangka M Alif dikeluarkan dari Rutan Mapolsek Denpasar dibawa dengan menggunakan pesawat terbang menuju ke Kupang dan selanjutnya dibawa ke Polres Rote Ndao dengan menggunakan jasa angkutan laut Express Bahari 1 F.

Adapun identitas tersangka yakni Muhamad Alif inisial MA, umur 44 tahun, pekerjaan wiraswasta, pendidikan terakhir SMP,  alamat daerah asal Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Sebagai informasi, saat ini pelaku ataupun tersangka penyelundupan 6 imigran India berjumlah 6 orang.

Tiga (3) ABK asal Sulawesi yakni, ZDL, G, DS, 1 asal Saumlaki yakni M. Keempatnya ditangkap pada Januari 2023 lalu bersama dengan para imigran.

Kemudian, ADN yang ditangkap di Makassar pada bula Mei lalu, serta M Alif ditangkap di Bali dan telah tiba di Rote hari ini.



























Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *