Peninjauan Jakarta International Stadium (JIS) oleh Menteri PUPR dan Ketum PSSI menghasilkan beberapa catatan. Salah satunya soal rumput lapangan yang tidak sesuai standar FIFA.
Stadion JIS ditinjau oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pada Selasa (4/7). Peninjauan itu dinilai jadi salah satu persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.
Peninjauan tersebut menghasilkan beberapa catatan yang perlu dibenahi oleh Stadion JIS. Selain soal akses, rumput stadion turut disorot!
“Hari ini kita melihat JIS stadion kita yang sangat bagus ini. Namun kita evaluasi kira-kira kalau nanti diperiksa, dievaluasi FIFA mudah-mudahan sudah memenuhi standar itu. Salah satu yang utama rumput,” kata Basuki Hadimuljono setelah meninjau JIS, Selasa (4/7/2023) seperti dilansir dari detikNews.
Pihak ahli juga turut meninjau rumpur Stadion JIS. Basuki Hadimuljono melanjutkan, rumput harus diganti untuk memenuhi standar FIFA jika ingin dipakai 3 bulan ke depan.
“Namun ada solusinya. Kita akan ganti semua rumput tersebut sesuai ahlinya beliau, Pak Kamal sebagai ahli dan agronomi rumput di stadion. Menurut beliau, harus diganti, kalau mau 3 bulan bisa dipakai, itu untuk jangka pendek saja, mungkin jangka panjang mungkin harus diubah rumputnya. Jadi yang sekarang tak dapat memenuhi kriteria FIFA, untuk itu akan diganti rumput yang lain untuk dipakai U-17,” ujar Basuki.
Basuki Hadimuljono menegaskan, PSSI sudah memiliki tim teknis yang berkompeten agar lapangan atau stadion memenuhi standar FIFA. Sebab sebelumnya, beberapa stadion sudah disiapkan jadi venue Piala Dunia U-20 walau akhirnya ajang itu batal digelar di Indonesia.
Basuki mengatakan tim teknis dari PSSI sudah mengecek lapangan JIS. Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar memenuhi standar FIFA.
“Dengan pengalaman itu kita juga mengevaluasi 165 stadion di Indonesia yang kemudian diprioritaskan 22 yang akan direnovasi plus Kanjuruhan, karena kita harus merenovasi total Kanjuruhan,” ujarnya.
“Dari 22 yang diprioritas dievaluasi secara teknis, yang evaluasi adalah komite keandalan bangunan gedung yang diketuai Dirjen Cipta Karya bukan oleh PU. Dari 22 itu ada yang rusak ringan, sedang, berat, yang berat ada yang harus dirobohkan seperti di Lamongan,” tutupnya.