Ironi Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur’an Lagi

Jakarta

Aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia kembali terjadi. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan atas izin Pengadilan Swedia lagi.

Terbaru, aksi kontroversial itu dilakukan pria pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika (37). Momika melarikan diri dari Irak ke Swedia sejak beberapa tahun lalu.

Peristiwa itu terjadi di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu (28/6). Tak hanya membakar Al-Qur’an, Momika awalnya merobek beberapa lembar Al-Qur’an, kemudian menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.

Sementara, koresponden AFP di tempat kejadian melaporkan, Momika menginjak-injak Al-Qur’an, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, membakar beberapa halaman sebelum menutupnya, dan menendangnya seperti bola, sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.

Tindakan Momika dilakukan di depan publik. Sekitar 200 orang melihat tindakan kontroversial Momika, termasuk pihak yang tidak setuju.

Aksi Momika memicu kecaman dari banyak pihak. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Idul Adha.

Berdalih Demokrasi-Kebebasan Bicara

Momika, yang mengenakan celana krem dan kemeja, berbicara kepada beberapa orang melalui megafon. Suasana di lokasi di bawah pengawasan polisi yang ketat disertai para penentang yang meneriakinya dalam bahasa Arab.

Menjelang protes, Momika mengatakan kepada kantor berita TT bahwa dia juga ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara.

“Ini demokrasi. Bahaya kalau mereka bilang kita tidak bisa melakukan ini,” kata Momika.

Izin Polisi-Pengadilan Swedia

Momika meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam “untuk mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an”. Ulah Momika menuai kecaman keras terlebih peristiwa pembakaran Al-Qur’an ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.

Demonstran Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad (Iraqi News Agency via AP)Demonstran Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad buntut pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia (Iraqi News Agency via AP) Foto: Iraqi News Agency via AP

Izin pembakaran Al-Qur’an itu diberikan oleh Pengadilan Swedia pada Rabu (28/6). Umumnya, Swedia jarang sekali melarang sebuah aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain.

Pihak pengadilan menyatakan harusnya ada hubungan yang jelas antara masalah keamanan dan rencana untuk berkumpul. Sementara polisi menganggap hal ini tidak bermasalah, demikian informasi dari stasiun televisi Swedia, TV4.

“Risiko keamanan dan konsekuensi yang dapat dilihat oleh pihak berwenang terkait insiden pembakaran Alquran ini tidak sedemikian rupa sehingga menurut hukum yang berlaku, hal itu dapat menjadi alasan penolakan permintaan untuk pertemuan umum,” ujar Pengadilan.

“Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan izin Anda untuk berkumpul,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *