Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur’an, HNW Minta Pemerintah Tegas ke Swedia

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keputusan otoritas hukum Swedia yang membiarkan aksi penyobekan dan pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Aksi ini berlangsung dalam demonstrasi yang dilakukan di depan Masjid Raya Stockholm Swedia pada Rabu (28/6) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

“Saya turut mengecam keras keputusan intoleran otoritas Swedia yang membolehkan membakar kitab suci Al-Qur’an. Itu adalah laku tidak beradab, dan suatu bentuk provokasi dan intoleransi yang harus ditolak oleh masyarakat yang mendambakan harmoni dan moderasi, dan mestinya ditindak tegas, bukan malah diberi pembenaran dengan dalih apapun,” kata HNW dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan Al-Qur’an merupakan kitab suci yang kandungannya mencerahkan peradaban serta menguatkan moderasi. Hal ini pun diimani oleh miliaran warga dunia.

“Ajaran Al-Qur’an untuk bertukar kearifan, menebar kemaslahatan, dan kasih sayang bagi semesta menjadi pedoman umat Islam sedunia sampai hari ini dalam mengupayakan kontribusi terbaik bagi peradaban serta mencegah segala bentuk kerusakan dan kejahatan di muka bumi,” jelasnya.

Ia menilai otoritas Swedia tidak seharusnya membiarkan tindakan yang berpotensi membahayakan kepentingan nasional Swedia serta merusak tatanan masyarakat beradab ini. Terlebih ada dugaan latar belakang kebencian sektarian dari pelaku pembakaran sebagaimana informasi yang beredar saat ini.

“Apalagi masyarakat antar agama di Swedia telah hidup berdampingan secara rukun dan damai, bahkan aksi pembakaran kemarin tidak berhasil memprovokasi umat Islam setempat di Swedia dan justru menjadi momentum hadirnya solidaritas antara komunitas Muslim, Kristen, dan Yahudi di Swedia yang bersama-sama mengecam aksi radikal pembakaran Al-Qur’an itu,” terang HNW.

“Ini fenomena positif yang sayangnya terancam dirusak oleh keputusan otoritas Swedia yang membolehkan laku ujaran kebencian, provokasi, dan penistaan terhadap kitab suci. Apalagi jika benar bahwa sikap otoritas Swedia bermotif politik dalam konteks bargaining pengajuan keanggotaan NATO, tentu lebih membahayakan peradaban yang berujung pada gagalnya manuver rendahan Swedia itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Luar Negeri ini menegaskan pembiaran intoleransi dan ekspresi kebencian ekstremis seperti yang terjadi di Swedia terbukti memporak-porandakan Eropa pada masa Perang Dunia II. Hal ini pun disebutnya mengancam integrasi serta kestabilan masyarakat Eropa hari ini.

Ia menambahkan kejadian di Swedia kali ini hanya akan menambah daftar panjang ujaran kebencian atas nama kebebasan palsu yang dilanggengkan di sana. Pasalnya, penghinaan agama/simbol agama tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa sebagai bagian dari HAM/kebebasan berekspresi.

“Maka agar tidak makin menjatuhkan banyak korban, laku intoleran itu perlu disikapi secara tegas oleh masyarakat internasional. Maka pemerintah Indonesia selain menyampaikan kecaman kerasnya penting untuk lebih serius mengajak masyarakat dunia lainnya untuk menjunjung tinggi nilai peradaban bermoral dan bermartabat, menguatkan agama dan simbol agama sebagai faktor penting harmoni dan toleransi,” tegas HNW.

Ia mengatakan pemerintah juga menuntut Swedia segera mencabut keputusan intoleran yang merusak harmoni dan toleransi karena pembakaran Al-Qur’an yang kembali terjadi.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini pun menyerukan pentingnya sikap tegas Pemerintah Indonesia maupun masyarakat dunia lainnya untuk menolak keputusan otoritas Swedia yang membolehkan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut.

HNW mengungkapkan dengan kesadaran melindungi kemanusiaan dan perdamaian, dirinya ikut mendukung sikap pemerintah Maroko, Turki, Rusia, Yordania, Arab Saudi, Malaysia, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Syria, bahkan Amerika Serikat yang tegas menolak sikap ‘radikal’ intoleran dari otoritas Swedia. Dukungan ini pun diketahui datang dari Liga Arab, lembaga Al Azhar, Liga Muslim Dunia, beserta pihak-pihak lainnya.

“Saya mendukung tuntutan agar Indonesia mendorong agar Organisasi Kerja sama Islam (OKI) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Darurat untuk secara tegas memutuskan menolak keputusan Swedia, menarik semua duta besar negara-negara anggota OKI dari Swedia sebagaimana telah dilaksanakan pemerintah Maroko dan Yordania, serta memboikot produk-produk Swedia yang beredar sebagaimana diserukan oleh lembaga Al Azhar,” paparnya.

Selain itu, ia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI melakukan pemanggilan Duta Besar Swedia, sebagaimana yang dilakukan pemerintah Maroko.

“Semua ini demi menyampaikan sikap penolakan Indonesia terhadap sikap otoritas Swedia yang melanggengkan rasisme, kebencian, dan intoleransi yang bertolak belakang dengan sikap masyarakat Internasional yang menolak radikalisme, intoleran dan ekstremisme,” tutur HNW.

“Hal itu juga bertentangan dengan sikap konstitusional Indonesia yang menjunjung ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *