Jakarta –
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro dilarang berpolitik selama delapan tahun. Hal ini diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pemilihan Brasil.
Dilansir AFP, Sabtu (1/7/2023) putusan ini disampaikan pada Jumat (30/6) waktu setempat. Mantan presiden sayap kanan ini dilarang dari politik selama delapan tahun atas klaimnya yang tidak berdasar tentang kelemahan keamanan dalam sistem pemungutan suara negara.
Klaim ini disampaikan Bolsonaro sebelum kekalahan pemilihannya pada tahun lalu.
Pengadilan tujuh hakim memutuskan bahwa Bolsonaro yang berusia 68 tahun menyalahgunakan jabatannya. Serta menyalah gunakan media pemerintah dalam membuat tuduhan.
Dengan keputusan itu, Bolsonaro berarti tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2026.
Namun, pengacara Jair Bolsonaro mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.