Perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Kini Densus 88 Antiteror Polri digandeng dalam pencarian Dito di kasus senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.
“(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Tak banyak bicara, Agus hanya meminta doa agar Dito segera ditangkap. Selain itu, Bareskrim juga menyidik kasus lainnya yakni kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
“Mohon doa restu Sehat mudah-mudahan segera (ditangkap),” ujar Agus.
Minta Dito Serahkan Diri
Dittipidum Bareskrim Polri masih memburu keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Bareskrim meminta Dito segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
“Kita tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke (diri ke) Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
“Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.
Terkait keberadaan Dito, Djuhandhani mengatakan masih dilakukan upaya pencarian. Dia menegaskan Bareskrim berkomitmen tetap intens memburu Dito.
“Kami tidak pandang bulu, kami tidak pernah putus asa. Walaupun sampai saat ini kami belum menemukannya dengan upaya penelitian yang kami lakukan, kami masih mencari,” ujar Djuhandhani.