Jakarta –
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi Mapolda Maluku dalam rangka monitoring kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Maluku. Bintang mengapresiasi penanganan kasus pendeta perempuan, Florensye Selvin Gaspersz alias Flo, yang ditemukan meninggal dunia di pastori dengan dugaan awal bunuh diri.
“Sangat mengapresiasi kerja cepat Pak Kapolda (Irjen Lotharia Latif) terhadap proses hukum kematian Pendeta Flo yang diduga juga sebelumnya mengalami KDRT, dan telah dilakukan otopsi,” kata Bintang dalam keterangan tertulis Bidang Humas Polda Maluku, Rabu (28/6/2023).
Bintang berharap ada titik terang terkait kasus kematian Pendeta Flo. “Agar semuanya dapat terbuka dan transparan. Sehingga bisa cepat mendapatkan kepastian hukum,” lanjut dia.
Bintang, yang monitoring didampingi Ketua Harian Kompolnas RI, Benny Jozua Mamoto juga mengapresiasi pelatihan yang digelar Irjen Latif untuk para polwan yang tugasnya bersentuhan dengan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Pelatihan yang dilakukan di antara adalah bahasa isyarat.
“Kita sudah melihat video kegiatan polwan tadi, dan ini sangat luar biasa karena polwan Polda Maluku telah memiliki terobosan dengan kemampuan bisa berbahas isyarat untuk mendukung kelancaran penanganan kasus pidana terhadap korban perempuan dan anak yang disabilitas,” ujar Bintang.
“Ini sangat luar biasa. Kemudian kami juga mau sampaikan bahwa mungkin dalam waktu dekat juga Direktorat PPA akan segera terealisasi untuk jajaran,” sambung Bintang.
Dalam kesempatan ini, Bintang menerangkan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di bawah umur di di Tanah Air mengalami peningkatan. Terkuaknya kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak juga berkat adanya media sosial, di mana para korban atau saksi berani bicara demi mendapat keadilan dan perlindungan hukum.
Masih kata Bintang, Kementerian PPPA menilai pengungkapan kasus TPPO di Maluku cukup banyak. “(Pengungkapan kasus) ini merupakan prestasi yang sangat baik,” lanjut dia.
Dalam pertemuan dengan Bintang, Senin (26/6), Kapolda menerangkan faktor-faktor yang menyebabkan kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Maluku, yakni konsumsi minuman keras (miras), narkoba dan pergaulan bebas.
“Kita saat ini kita telah membuka dumas (pengaduan masyarakat) online. Masyarakat bisa langsung melaporkan apa yang dialaminya,” kata Irjen Latif.
Mantan Kapolda NTT ini juga menuturkan pihaknya terus menjaga relasi dengan Yayasan Bahasa Isyarat untuk terus mengembangkan kemampuan dan pelayanan para personel, khususnya polwan, terhadap perempuan dan anak disabilitas yang menjadi korban kekerasan.
“Pelatihan ini juga sudah mendapatkan sertifikasi sehingga mereka ini telah mampu berkomunikasi dengan para korban wanita dan anak yang penderita disabilitas saat pemeriksaan. Kami juga melibatkan tim trauma healing untuk mendampingi para korban agar tidak terjadi tekanan psikologis pada diri korban,” jelas Latif.
Soal kasus kematian Pendeta Flo, Latif menuturkan sejak awal kasus, dirinya telah memerintahkan penyidik untuk melakukan proses hukum, salah satunya autopsi hingga akhirnya ekshumasi jenazah untuk diautopsi.
“Saat saya menerima laporan, saya langsung memerintahkan jajaran yang menangani kasus tersebut untuk melakukan tahapan-tahapan pendalaman peristiwa, agar fakta-fakta di balik kematian Pendeta Flo diungkap seterang-terangnya,” pungkas Latif.