Jakarta –
Publik telah ramai-ramai menunggu babak baru dari kasus korupsi yang menyeret eks Menkominfo RI, sekaligus kader Partai Nasional Demokrat, Johnny G Plate. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akhirnya digelar pada hari ini, Selasa (27/6/2023) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang ini merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur proyek BTS 4G atau stasiun pemancar dasar dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Tak hanya Johnny, terdakwa lain juga turut diadili dalam perkara ini, yakni; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo; Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Nama lain yang berstatus sebagai tersangka juga turut disebut, yaitu orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama, serta M Yusrizki selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
Kilas balik kasus ini bermula dari proyek Kominfo untuk membangun infrastruktur 4.200 site BTS untuk memajukan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Namun, Kejagung malah menemukan adanya sinyal-sinyal rekayasa dalam proyek BTS ini, APN negara semakin membengkak sementara proses pengadaannya tak kunjung selesai.
Kejagung pun turut mengusut adanya dugaan pencucian uang yang menyeret program Bakti Kominfo. Sengkarut kasus ini setidaknya disebutkan kerugian negara yang mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
Pada Senin (26/6/2023), Presiden Joko Widodo turut buka suara perihal kursi kosong di Menkominfo usai Johnny ditahan Kejagung terkait dengan dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek BTS 4G. Jokowi menuturkan jika perombakan kabinet akan segera dilakukan.
“Belum belum. Nanti kalau sudah waktunya akan segera diselesaikan,” tutur Jokowi. “Nunggu hari,” imbuh Jokowi.
Untuk itu,edisi Selasa (27/6/2023) turut menghadirkan reportase langsung yang akan mengawal Sidang Perdana kasus ini, dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tak ketinggalan, pagi ini juga akan mengulas kiat-kiat perpanjangan SIM yang mati saat jadwal cuti bersama Idul Adha 2023. Belakangan kekhawatiran publik muncul lagi terkait layanan perpanjangan SIM yang rencananya akan ditutup sementara mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Walaupun Polda Metro Jaya juga telah menjelaskan akan adanya dispensasi pada 3-5 Juli 2023, masih banyak masyarakat yang bingung dan khawatir tentang perpanjangan SIM, terutama jika sudah lama mati.
“Tidak masalah apabila SIM mati pada periode tersebut], bisa diperpanjang saat hari kerja berikutnya,” ujar Latif, melansir dari laman NTMC Polri, Senin (26/6/2023).
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang langsung (siaran langsung) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom obrolan langsung.