Warga Cikoko Pelapor Limbah Kotoran Sapi Tak Diundang Musyawarah Kelurahan

Jakarta

Warga wilayah Cikoko Barat III, Pancoran, Jakarta Selatan, Hasan Alhabsy mengaku tak pernah diundang dalam musyawarah di Kelurahan Cikoko, terkait dengan laporannya mengenai limbah kotoran sapi. Hasan mengatakan laporannya tidak mendapatkan progres apapun dari pemerintah.

Awalnya, Hasan menuturkan ada mediasi dari pihak Kelurahan. Dia menyebut pihak Kelurahan pun menjanjikan akan dikeluarkan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta.

“Di mediasi oleh Kelurahan, di dalam mediasi itu dapatlah kesepakatan bahwa lurah akan memberikan surat permohonan atau proposal kepada Gubernur atau CSR NGO yang nanti akan surat itu saya akan mengantarkan sendiri,” kata Hasan di lokasi limbah kotoran sapi, Cikoko Barat III, Jaksel, Senin (26/6/2023).

Namun, kata Hasan, kesepakatan itu tidak dijalankan oleh Kelurahan. Dia menyebut surat yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

“Kesepakatan yang kita lakukan ini tidak dijalankan oleh lurah. Surat yang dijanjikan itu selama 2 bulan sampai detik ini tidak jadi,” ujarnya.

Sebab itu, Hasan mengatakan niat musyawarah yang akan dilakukan untuk membahas solusi limbah kotoran sapi itu pun tak kunjung digelar. Dia mengaku tak mendapat undangan musyawarah dari pihak Kelurahan.

“Akhirnya jalan yang tadinya musyawarah itu nggak ketemu, nggak ketemu, apalagi setelah itu pertemuan-pertemuan selanjutnya saya sebagai pelapor tidak diundang, hanya Pak Burhan saja sebagai pemilik,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Hasan lantas menaruh curiga jika ada kesalahpahaman antara dia dengan pemilik ternak sapi Cikoko tersebut. Menurutnya hal itu lantaran status laporan di JAKI telah selesai dan dia tidak pernah diundang musyawarah.

“Tadi saya dengan Pak Burhan sudah saling nunjukkan bukti, bahwa saya sendiri sudah menagih berkali-kami soal surat ke lurah, saya juga menanyakan sebagai pelapor menanyakan progres tapi tidak mendapatkan laporan progres. Tiba-tiba di JAKI saya dinyatakan selesai, ya kan pasti emosi, pasti kecewa, kok pemerintah hadir tapi di selesaikan tanpa ini ya kan,” jelasnya.

Hasan berharap pemerintah segera memikirkan solusi terkait kotoran limbah sapi itu. Dia pun meminta pemerintah untuk tidak saling melempar tanggung jawab.

“Ada kebuntuan dari selama ini, sudah berganti beberapa lurah. Ada kebuntuan itu, kita berharap dengan adanya kehadiran pemerintah di sini, ada solusi konkret langsung siapa yang ditunjuk untuk menyelesaikan ini iya kan,” ungkapnya.

Pemilik Ternak Sapi Minta Pelapor Diundang Musyawarah

Sementara itu, Burhan selaku pemilik ternak sapi Cikoko, mengatakan usaha ternak itu sudah dimulai oleh ayahnya sejak 1968. Dia mengatakan peternakan itu telah memiliki izin dari pemerintah.

“Peternak dari rumah saya itu sudah diakui Pak, soalnya dari Dinas semua kan pada ngasih sumbangan dari pemerintah, kita terdaftar,” ujar dia di lokasi.

Kakak Burhan, Yusuf, pun mengatakan pihak Kelurahan beberapa kali mengundangnya dan adiknya untuk musyawarah. Namun, Yusuf menyebut dalam musyawarah itu, pelapor tidak pernah diundang.

“Kita aja yang sering diundang, pihak pelapor nggak pernah diundang,” kata Yusuf dalam kesempatan yang sama.

Yusuf pun mengaku sering meminta kepada pihak Kelurahan untuk menghadirkan pihak pelapor. Namun, dia menuturkan berkali-kali permintaan itu tidak pernah dihadirkan.

“Sering, tiap diundang musyawarah saya minta, tiap ada undangan dihadirkan warganya, bagusnya, udah sering,” jelasnya.

Yusuf mengatakan pihak Kelurahan tidak mengundang pihak pelapor dengan alasan akan mengatasi internal terlebih dulu. Dia menyebut yaitu dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Untuk mengatasi internal dulu dia. Jadi solusinya dia itu mau bangun IPAL, nah untuk mengatasi itu, untuk mengatasi bangun IPAL dulu dia, desain IPAL,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama sudah berupaya meminta tanggapan dari pihak Kelurahan Cikoko saat berada di lokasi limbah sapi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak Kelurahan Cikoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *